Jumat, 05 Agustus 2016

MANUSIA DAN KEADILAN



MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian

Keadilan berasal dari kata adil yang memiliki arti, yaitu kejujuran dan kelurusan. Keadilan berarti menempatka sesuatu ditengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar dan tidak sewenang-wenang
Beberapa makna keadilan :
1.      Adil berarti “sama”
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya.
2.      Adil berarti “seimbang”
Memperlakukan sesuatu secara adil, tanpa merugikan satu pihak.
3.      Adil berarti “perhatian”
Perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya.

Keadilan sosial

Keadilan sosial diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, dan setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama tanpa dibeda-bedakan status, agama, golongan dan sebagainya.

Macam-macam keadilan

Ø  Menurut Teori Aristoteles
1.      Keadilan komunikatif
Perlakuan kepada seseorang tanpa melihat jasa-jasanya

2.      Keadilan distributif
Perlakuan kepada seseorang sesuai denga jasa-jasa yang telah dilakukan.

3.      Keadilan kodrat alam
Perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.

4.      Keadilan konvensional
Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturean perundang-undangan.

5.      Keadilan perbaikan
Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.

Ø  Menurut Teori Plato
1.      Keadilan moral
Keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban

2.      Keadilan prosedural
Keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.

Kejujuran

Nilai kebaikan sebagai sifat positif yang akan diterima oleh semua orang dimana pun ia berada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar